PERATURAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
PERDA TAHUN 2010
-
- Nomor : 2 tahun 2010. Tentang : Pembentukan desa Sekaduyan Taka dan desa Samaenre Semaja di Kelurahan Nunukan Utara Kecamatan Nunukan dalam wilayak Kabupaten Nunukan.
-
- Nomor : 3 Tahun 2010. Tentang : Pembentukan desa Balansiku, desa Sei manurung, desa Bukit Aruh Indah, desa Padaidi, desa Lapri, desa Seberang, desa Bukit harapan dan desa Tanjung Harapan di Kecamatan Sebatik dalam Wilayah Kabupaten Nunukan.
-
- Nomor : 4 Tahun 2010. Tentang : Pembentukan desa maspul, desa Sungai Limau dan desa bamabangan di kecamatan Sebatik barat dalam wilayah Kabupaten nunukan.
-
- No.05 Tahun 2010. Tentang Izin Usaha Hotel dan Penginapan
-
- No.06 Tahun 2010. Tentang Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum.
-
- No.07 Tahun 2010. Tentang Izin Usaha Restoran, Rumah makan, Tempat makan dan Jasa Boga.
- No.08 Tahun 2010. Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
PERDA TAHUN 2011
- No.1. tentang APBD
- No.2. tentang Pembentukan Desa harapan di Kecamatan Sebuku
- No.3. tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan
- No.4.tentang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- No.11. tentang Pajak Daerah
- No.19.tentang Rencana PembangunanJangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005 – 2025
- No.20.tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan
- No.21.tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Nunukan
- No.22. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Nunukan
- No.23.tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan
- No.24.tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nunukan
- No.25.tentang Pembentukan Kecamatan Sebatik Timur, Kecamatan Sebatik Utara Dan Kecamatan Sebatik Tengah Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan
- No.26.tentang Pembentukan Kecamatan Sei. Menggaris Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan
- No.27.tentang Pembentukan Kecamatan Tulin Onsoi Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan
- No.28.tentang Pembentukan Kecamatan Lumbis Ogong Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan
PERDA TAHUN 2012
PERDA TAHUN 2013
PERDA TAHUN 2014
- No 01. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013
- No 02. Perubahan APBD Tahun anggaran 2014
- no 03. Penyelenggaraan Penaggulangan Bencana Kabupaten Nunukan
- No 04. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
- No 05. Keprotokolan di Lingkungan Pemeritah Daerah Kabupaten Nunukan
- No 06. Pedoman Pencegehan dan Penaggulangan Bahaya Kebakaran
- No 07. Perubahan kedua atas Peraturan Daerah No.18 Tahun 2002 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum.
- No 08. Perubahan Kedua Atas peraturan Daerah No.23 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kab.Nunukan
- No 09. Angkutan Jalan
- No 10. Anggaran Pendapatan dan Belajah Daerah Tahun Anggaran 2015
-ar-