Perda 2005-2009


PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN

PERDA TAHUN 2005

       
    • No.06 Tahun 2005. Tentang Tentang : Retrebusi Izin Tempat Usaha
 
    • No.07 Tahun 2005. Tentang Retribusi Izin Usaha Perusahaan Pelayaran, Izin Usaha Penunjang angkutan Laut Dan Izin Usaha Angkutan Sungai, Danau Dan Penyebrangan.
 
    • No.08 Tahun 2005. Tentang Retribusi Pelayanan Penerbitan Surat-surat kapal, Surat Keterangan Kecakapan (SKK), Dan Surat izin Berlayar (SIB).
 
    • No.09 Tahun 2005. Tentang Retribusi Pelayanan Jasa Kepelabuhanan.
 
    • No.10 Tahun 2005. Tentang
 
  • No.11 Tahun 2005. Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Kekayaan Daerah Kabupaten Nunukan.

PERDA TAHUN 2006

No.       Tentang
    • Nomor 01  Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2006.
    • Klik disini
 
    • Nomor 02     Tentang : Pembentukan Desa Pelaju dan Desa Tepian di Kecamatan Sembakung, Desa Tabur Lestari, desa Srinanti dan Kelurahan Nunukan Tengah di Kecamatan Nunukan Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan.
    • Klik disini
 
    • Nomor 03 Tentang : Pembentukan Kecamatan Sebatik Barat dalam Wilayah Daerah Kabupaten Nunukan. ( Klik Disini )
     
    • Nomor 06 Tentang : Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan.
 
    • Nomor 07 Tentang : Tata Hubungan Kerja Antar Penyelenggara Pemerintahan Daerah Kabupaten Nunukan.
               
    • Nomor 23 Tentang : Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhetian Kepala Desa.
         

PERDA TAHUN 2007

PERDA TAHUN 2008

  • No.04 Tahun 2008. Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Korban Perdagangan Orang
  • No.06 Tahun 2008. Tentang : Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Nunukan
  • No.07 Tahun 2008. Tentang : Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Nunukan
  • No.08 Tahun 2008. Tentang : Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • No.09 Tahun 2008. Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • No.10 Tahun 2008. Tentang Pembangunan infrastruktur dengan kontrak tahun jamak dan pekerjaan lanjutan.
  • No.12 Tahun 2008. Tentang Pengelolaan Kebersihan.
  • No.15 Tahun 2008. Tentang Pembentukan dan susunan organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan.
  • No.17 Tahun 2008. Tentang Pelestarian Lingkungan Hidup di Kabupaten Nunukan.
  • No.18 Tahun 2008. Tentang Urusan Pemerintahan kabupaten Nunukan.
  • No.19 Tahun 2008. Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT.Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur.
  • No.20 Tahun 2008. Tentang Pembentukan Susuanan, Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Nunukan.
  • No.21 Tahun 2008. Tentang Pembentukan Susuanan, Organisasi dan Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
  • No.22 Tahun 2008. Tentang Pembentukan Susuanan, Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Nunukan.
  • No.23 Tahun 2008. Tentang Pembentukan Susuanan, Organisasi dan Tatakerja Dinas-Dians Daerah kabupaten Nunukan.
  • Nomor :  24  Tahun 2008 Tentang : Pedagang Kaki Lima.

PERDA TAHUN 2009

  -ar-