Perda Nunukan tentang Izin Usaha hotel dan penginapan


Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (bupati Nunukan)

Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan nomor 5 tahun 2010 tentang Izin Usaha Hotal dan Penginapan

-ar-

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.