APBD Gagal Disepakati, Bupati Nunukan Bersurat ke Gubernur


20161230-asmin-laura-bupati-nunukan

Asmin Laura, Bupati Nunukan

Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid bersurat kepada Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie menjelaskan persoalan gagalnya Pemerintah Kabupaten Nunukan dan DPRD Kabupaten Nunukan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018.

Melalui surat, Bupati Nunukan menjelaskan kronologis keterlambatan penetapan Rancangan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018.

“Kami sudah menyurati Gubernur,” kata Bupati Nunukan, Selasa (2/1/2018).
Bupati Nunukan mengatakan, keterlambatan penetapan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018 disebabkan karena sejumlah hal. Kronologisnya sebagai berikut.

“Penyampaian KUA dan PPAS tentang RAPBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018 kepada DPRD pada 4 Agustus 2017,” ujarnya menjelaskan.

DPRD Kabupaten Nunukan pada 13 September kemudian mengundang untuk rapat paripurna dengan acara penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2017 dan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018.

Sehari kemudian DPRD kembali mengundang untuk pembahasan KUA dan PPAS tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2017 dan pembahasan KUA dan PPAS tentang Rancangan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018.

Hampir sebulan kemudian, Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan revisi KUA dan PPAS tentang Rancangan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018.

Akhir Nopember, DPRD Kabupaten Nunukan lalu mengundang untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018.

Setelah undangan tanggal 29 Nopember 2017, DPRD Kabupaten Nunukan pada 19 Desember 2017 kembali mengirimkan undangan untuk pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018. Pada hari yang sama juga dikeluarkan undangan untuk membahas hasil revisi KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun anggatan 2018.

Esoknya Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan revisi Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun 2018. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018 pada 21 Desember 2017.

“Namun pada saat TAPD menjelaskan tanggapan dari Tim Banggar DPRD, ketua mengambil alih dan melakukan aksi walk out sehingga pembahasan dihentikan,” ujarnya.  (kaltim.tribunnews – 02012018)

 

Siapkan Perbup APBD, Bupati Minta Pendampingan Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui surat kepada Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie meminta pendampingan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penyusunan Peraturan Bupati Nunukan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018.

Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid mengatakan, pendampingan yang diharapkan ini terkait dengan mekanisme penyusunan maupun materi peraturan bupati yang akan diterbitkan.

“Ini baru terjadi sehingga kami meminta pendampingan Kemendagri. Saya sudah bersurat ke Gubernur. Minta arahan Gubernur seperti apa,” ujarnya, Selasa (2/1/2017).

Rencana penerbitan Peraturan Bupati Nunukan tentang APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018 ini menyusul gagalnya Pemerintah Kabupaten Nunukan dan DPRD Kabupaten Nunukan menyepakati APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018.

Kan ini dipastikan perbup seperti apa? Kan ini baru terjadi. Ada juga aturan simpang siur yang katanya jika perbup, fisik tidak boleh. Tetapi kalau anggaran untuk pendidikan, itu kan wajib?” katanya yang memastikan pentingnya pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menghindari perdebatan soal batasan kewenangan dalam Peraturan Bupati tentang APBD.

Bupati sebenarnya sama sekali tidak berharap ada kejadian seperti ini.

“Kita sebenarnya menyesalkan ini terjadi. Kan sebenarnya kita berfikir untuk kepentingan masyarakat kita. Kita tidak tahu, kenapa terjadi begini?” katanya.

Bupati mengatakan, ada peluang dilakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan DPRD Kabupaten Nunukan, terkait mentoknya pembahasan yang baru pada tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018.

“Info terakhir nanti ada mediasi. Kita lihat keputusan Gubernur nanti seperti apa? Kemendagri seperti apa?,” kata Laura.

Meskipun APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018 hingga kini belum ditetapkan, Bupati memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal.

“Pelayanan saya pastikan tetap jalan,” ujarnya. (*)

Sumber: kaltim.tribunnews – Selasa 2 Januari 2018

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.